IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN RUMAH TINGGAL
IMB dikeluarkan oleh Dinas Kimpraswil atau Dinas Cipta Karya atau bisa juga dikeluarkan oleh dinas satu atap, bahkan pihak kelurahan atau kecamatan setempat juga berwenang.
Persyaratan Umum
IMB untuk rumah tinggal harus memenuhi persyaratan administratif yang meliputi, identitas pribadi atau yayasan, bukti kepemilikan tanah dan bangunan gedung, bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan, Ketetapan Rencana Kota (KRK) atau yang saat ini dikenal dengan Izin Pemanfaatan Ruang (IPR).
Persyaratan Khusus
Untuk wilayah DKI Jakarta misalnya, syarat khusus rumah tinggal mencakup gambar arsitektur bangunan yang terdiri atas gambar situasi, denah, tampak dua arah, detail sumur resapan air dan hujan, pagar, dan instalasi pengolahan limbah.
Perhitungan biaya IMB memperhatikan beberapa poin, yaitu:
1. Luas bangunan
2. Indeks konstruksi
3. Indeks fungsi
4. Indeks lokasi
5. Tarif dasar
More Info :
PT. Konsultan Legal Indonesia
Jasa Pengurusan Perizinan
Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi
Jakarta Selatan 12950 Indonesia
WA: 081286881087
Email: cs@thelegalco.com
Web: www.thelegalco.com
#imb
#urusimb
#izinmendirikanbangunan
#izinmendirikanbangunanrumahibadah
#izinmendirikanbangunanrenovasi
#izinmendirikanbangunanperusahaan
#izinmendirikanbangunanrumah
#urusizinmendirikanbangunan
#pengurusanimb
#imbjakarta
#imbtangerang
#izinmendirikanbangunanrumahtinggal
#biayaurusimb
#jasapengurusanimb
#imbpabrik
#imbrumahtinggal
#imbrenovasi
#imbperubahan
#imbapartemen
#imbgedung
#imb2lantai
#imb3lantai
#imbdki
#imbhotel
#imbindonesia
#imbindukperumahan
#imbindustri
#imbjakartabarat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar