Rabu, 21 Juli 2021

IMB SURABAYA

IMB SURABAYA


IMB merupakan salah satu produk hukum untuk mewujudkan tatanan tertentu sehingga tercipta ketertiban, keamanan, keselamatan, kenyamanan, sekaligus kepastian hukum. Kewajiban setiap orang atau badan yang akan mendirikan bangunan untuk memiliki Izin Mendirikan Bangunan diatur pada Pasal 5 ayat 1 Perda 7 Tahun 2009.


Syarat  Permohonan Izin Mendirikan Bangunan Surabaya :

 

FotocopyKTP

FotocopySPPT PBB dan tanda lunas PBB tahun berjalan

FotocopyAkta Pendirian (Bila Pemohon Berbadan Hukum)

FotocopySKRK (Surat Keterangan Rencana Kota)

Gambar Rancang Bangun

Gambar Konstruksi

Perhitungan Konstruksi


JIka anda sudah mempunyai IMB namun hilang, tak perlu khawatir, karena anda bisa mengurusnya kembali. Hal pertama yang harus dilakukan jika IMB hilang adalah pergi ke Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah di tempat Anda berada, karena disanalah tempat menyimpan arsip atau salinan IMB yang pernah kita buat.


Anda harus membawa beberapa dokumen, yakni:

 

1. Fotokopi KTP

2. Fotokopi sertifikat kepemilikan tanah, atau Sertifikat Hak Milik (SHM).

3. Foto kopi IMB (jika ada), atau nomor IMB yang didapatkan dari PTSP Kecamatan, serta

4. Surat permohonan untuk mendapatkan arsip yang ditujukan kepada BPAD.


Jika seluruh berkas yang diperlukan sudah dilengkapi dan diserahkan pada BPAD, Anda hanya perlu menunggu pembuatan ulang IMB Anda.


More Info :

PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com


#imbslf

#imbtanahkavling

#imbtangerangselatan

#imbtangerang

#imbsurabaya

#izinmendirikanbangunan

#izinmendirikanbangunanrumah

#urusimb

#urusizinmendirikanbangunan

#pengurusanimb

#imbjakarta

#imbtangerang

#izinmendirikanbangunanrumahtinggal

#biayaurusimb

#jasapengurusanimb

#imbpabrik

#imbrumahtinggal

#imbrenovasi

#imbperubahan

#imbapartemen

#imbgedung

#imb2lantai

#imb3lantai

#imbdki

#imbhotel

#imbindonesia

#imbjakarta

#imbkantor

#imbjogja

#imbindustri





Tidak ada komentar:

Posting Komentar